Pada fitrahnya manusia menginginkan kebaikan bagi dirinya, akan tetapi terkadang keinginan yang dipaksakan seseorang bisa mengganggu hak orang lain, maka dari itu peraturan di berlakukan, demi terciptanya keteraturan yang membuat nyaman bagi semua pihak.
Pemberlakuan Kuota Haji
Jumlah umat muslim didunia sangatlah banyak, dan tentulah semua muslim ingin menyempurnakan keislaman mereka dengan melaksanakan ibadahn haji, akan tetapi Arafah yang menjadi puncak dari pelaksanaan ibadah haji memiliki kapasitas yang terbatas, dan memerlukan penanganan yang baik agar tidak terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.
Pemberlakuan kuota haji menkjadi solusi atas kesepakatan negara-negara muslim demi kemaslahatan bersama, demi memaksimalkan layanan pada jamaah Haji Resmi, dan membatasi Jamaah Haji Ilegal.
Di negara-negara dengan jumlah penduduk muslimnya sangat banyak menjadikan Antrian Kuota haji cukup panjang hingga puluhan tahun.
Haji Langsung Berangkat Ilegal
Antrian panjang kuota haji menjadikan Program Haji Langsung Berangkat ( Haji Furoda ) cukup diminati, akan tetapi Harga Visa Haji yang cukup mahal mengakibatkan Biaya Haji Furoda Langsung Berangkat cukup tinggi.
Tingginya Biaya Haji Furoda menciptakan celah bagi orang yang ingin melaksanakan Haji langsung berangkat dengan biaya Haji yang lebih ekonomis menggunakan cara lain untuk berangkat.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memberangkatkan jamaah haji menggunakan visa non haji untuk berhaji, yang sebenarnya Ilegal secara hukum saudi.
Perlu di ketahui bahwa program Pemberangkatan Haji Langsung Berangkat yang legal adalah dengan menggunakan Visa Haji Furoda, jika tidak menggunakan Visa Furoda bisa dipastikan bahwa ini adalah Haji Ilegal.
Musibah Karena Banyaknya Jamaah Haji Ilegal
Pemberlakuan kuota haji bagi tiap-tiap negara bertujuan agar pelaksanaan Ibadah haji bisa berjalan dengan lancar, mengingat kepadatan Arafah saat pelaksaaan wukuf sering terjadi over kapasitas.
Saudi arabia sebagai tuan rumah penyelenggaraan haji sudah mempersiapkan berbagai kebutuhan bagi jamaah haji, akan tetapi membludaknya jamaah saat pelaksaaan wukuf karena banyaknya jamaah tidak terdaftar ( Jamaah Haji Ilegal ) membuat fasilitas yang disediakan tidak mencukupi.
Hampir setiap tahun pemberitaan musibah yang terjadi lantaran kepadatan di arafah, mina dan jamarat, membuat saudi berusaha keras untuk membatasi jumlah Jamaah Haji Ilegal.
Tragedi Bagi Jamaah Haji Ilegal Tahun 2024
Musim Haji tahun 2024 menjadi sebuah cerita Tragedi bagi Jamaah Haji Ilegal yang tidak memegang Visa Haji Resmi, dimana banyak jamaah haji yang akhirnya tidak bisa melaksanakan ibadah Haji.
Penyelenggaraan Ibadah Haji setiap tahun nya menyisakan cerita tentang kejadian-kejadian yang dialami jamaah, dari mulai pemberangkatan, pemondokan, transportasi, makan, maktab, hingga pelaksanaan dan kepulangan.
Bagi pemerintah saudi selaku penyelenggara, selalu berusaha memperbaiki layanan bagi jamaah haji, salah satu objek yang menjadi perhatian adalah kepadatan berlebih yang terjadi saat wukuf, dan mabit di mina.
Jalan yang diambil otoritas haji saudi adalah dengan membatasi masuknya Jamaah Haji Ilegal menuju arafah dengan beberapa skenario.
Razia Jamaah Haji Ilegal Tahun 2024
Pada tahun 2024 pemerintah saudi berusaha keras untuk memberikan kenyamanan bagi jamaah Haji ketika berada di Arafah, Mina Dan muzdalifah dengan mengontrol jumlah Haji Ilegal yang memasuki area Armina.
Salah satu cara yang dilakukan pemerintah saudi untuk mengurangi jumlah jamaah haji ilegal dalam pelaksanaan Haji adalah dengan melakukan penyaringan dan razia di titik-titik tertentu yang di sinyalir menjadi jalur yang biasa digunakan jamaah haji ilegal ketika memasuki makkah.
Penggrebekan Hotel Jamaah Haji Ilegal
Di beberapa daerah dengan hotel-hotel kecil dan apartemen yang disinyalir menjadi tempat persembunyian Jamaah Haji Ilegal, Petugas Pengamanan Haji melakukan penggerebekan dan penangkapan pada jamaah yang tidak memiliki Visaa Haji.
Penggerebekan yang dilakukan membuat banyak jamaah haji ilegal kabur meninggalkan hotel persembunyian dengan meninggalkan barang-barang bekal yang dibawa.
Hukuman Bagi Haji Ilegal Yang Tertangkap
- Penjara
- Deportasi
- Black list
Jamaah Haji Ilegal - Pergi Haji Tapi Tidak Berhaji
Razia dan pemeriksaan yang dilakukan otoritas haji saudi membuat pergerakan Jamaah Haji Ilegal sangat terbatas, puncaknya saat hari Arafah mereka banyak yang tidak bisa melaksanakan Wukuf yang menjadi inti dari ibadah haji.
Tanpa melaksanakan wukuf di arafah pata tanggal 9 dzulhijjah, bisa dipastikan bahwa jamaah-jamaah Haji Ilegal tidak bisa melaksanakan Ibadah Haji. Sungguh amat sangat disayangkan pergi haji ke tanah suci akan tetapi tidak bisa melaksanakan Ibadah Haji.
Ada baiknya bagi calon jamaah haji yang ingin mendaftar Haji Furoda, untuk memeriksa rekam jejak Travel Umroh yag akan dipilih.