Membuat Paspor tidaklah sederhana meskipun tidak rumit, karena tidak boleh ada kekeliruan data dalam dokumen pribadi ini, segala prosesnya mulai dari pengecekan data hingga proses cetak memerlukan kecermatan petugas imigrasi yuang bertanggung jawab.
Tingginya pemohon berakibat pada panjang nya antrian Pembuatan Paspor. Hingga akhir nya Direktorat Jenderal Imigrasi membuat cara mendaftar untuk pengajuan Paspor secara online, demi mengurangi panjang nya antrian dan juga demi mengatur jumlah kuota pemohon.
Kali ini Team Khazzanah Tour akan memberikan tips dan Cara Membuat Paspor Online.
2 Cara Membuat Paspor Online
1. Cara Daftar Antrian Pembuatan / Perpanjang Paspor Online Via Aplikasi M-Paspor Pada Android
-
Instal Aplikasi M-Paspor Untuk Membuat Paspor
Download dan Install aplikasi M-Paspor yang dibuat resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, serperti pada gambar di bawah.
Setelah terinstal, buka aplikasi tersebut dan klik Pengajuan Permohonan untuk Perpanjang atau Pembuatan Paspor.
-
Pilih Proses Layanan Pembuatan Paspor
CATATAN:Layanan reguler adalah proses umum Pembuatan Paspor seperti biasa dengan proses 4 hari kerja.
Layanan percepatan adalah proses Pembuatan Atau Perpanjangan Paspor dengan layanan fasttrack satu hari jadi.
Setelah itu akan ada peringatan untuk validasi data yang akan di berikan, klik saja lanjutkan
-
Pilih Usia Pemohon Pembuatan Paspor
Bagi pemohon yang sudah memiliki KTP klik dewasa, atau pilih anak-anak bagi yang belum mempunyai kartu tanda penduduk.
CTATAN : jangan salah pilih, karena dokumen yang diperlukan bagi pemohon Pembuatan Paspor dewasa dan anak-anak akan berbeda.
-
Pilih Lokasi Kantor Imigrasi Pembuatan Paspor
Lokasi kantor imigrasi yang akan dipilih di usahakan yang terdekat atau bisa juga memilih kantor imigrasi yang sekiranya tidak terlalu penuh antrian nya, dikarenakan ini mempengaruhi kapan waktu anda mendapatkan jadwal kehadiran Foto Membuat Paspor.
-
Pilih Jenis Paspor Yang Akan Dibuat
Paspor terbagi dua jenis ada paspor biasa seperti umumnya dan ada paspor elektronik, meski secara fisik kedua jenis paspor ini mirip dan hampir sama akan tetapi ddidalam paspor elektronik ini ada chip yang bisa di scan.
Biaya untk paspor biasa sebesar Rp. 350.000 dan Paspor elektronik Rp. 650.000
-
Upload atau Scan KTP Di M-Paspor
Untuk foto yang akan di upload ada baik nya di kondisikan untuk lurus dengan pencahayaan yang baik.
-
Upload atau Scan Paspor Bagi Yang Perpanjang Paspor
Setelah itu anda hanya perlu mengisi atau melengkaopi dokumen yang di perlukan sesuai dengan yang di instruksikan dalam Aplikasi M-Paspor.
2. Cara Daftar Antrian Pembuatan / Perpanjang Paspor Online Via Website Imigrasi
buka website https://antrian.imigrasi.go.id/ ( klik link di samping untuk daftar ) untuk mendaftar.
Daftar Akun Pembuatan Paspor Online
Anda harus memiliki akun di Anda akan menemukan page website imigrasi seperti pada gambar di bawah.
Anda bisa langsung masuk ( jka sudah mempunyai akun ) atau mendaftar dulu.
web imigrasi dengan page https://antrian.imigrasi.go.id/ memang khusus di buat untuk melayani pendaftaran pembuatan atau perpanjangan paspor.
Isi semua kolom dengan data sesuai dengan identitas ( KTP )anda, dan simpan.
Anda juga bisa langsung membuat akun dengan meng klik tombol "sign in with google" untuk masuk menggunakan akun google. atau klik tombol "masuk dengan facebook" jika ingin masuk menggunakan akun facebook.
Pilih Kantor Imigrasi Untuk Pembuatan / Perpanjang Paspor
Setelah akun anda terdaftar dan sudah bisa masuk / login, anda bisa mulai mendaftar. Pilih kota / kantor imigrasi di kota anda.
-
Pilih Tanggal Antrian Pembuatan Paspor Online
Pilih tanggal pembuatan paspor, sesuai waktu yang anda inginkan selama kuotanya masih ada.
Anda bisa melihat keterangan ketersediaan kuota pada waktu yang akan di pilih.
lihat pada gambar di bawah ini.
Pada gambar di bawah menunjukkan bahwa hanya tanggal 16 dan 18 saja quota Pendaftaran Online paspor masih tersedia.
Jika anda tidak menjumpai warna hijau pada tgl yg ada dan hanya ada warna kuning, abu-abu dan merah. itu menunjukkan bahwa quota pada minggu itu telah habis dan anda tidak bisa mendaftar.
JIka sudah memilih tanggal, jangan lupa untuk memasukkan jumlah pemohon.
Gambar di bawah ini adalah keterangan status ketersediaan quota antrian.
-
Isi Form Pendaftaran Pembuatan / Perpanjang Paspor Online
Setelah semua data di isi dengan benar, klik next untuk mendapatkan nomor antrian, nanti anda akan mendapatkan file PDF. yang harus anda tunjukkan di kantor imigrasi untuk sesi pengambilan Foto.
Jika anda sudah mendaftarkan diri untuk pembuatan paspor, maka anda harus benar-benar membuat nya. jangan sampai anda tidak hadir setelah anda mendapatkan jadwal wawamcara.
Jika itu terjadi, suatu saat anda ingin membuat pasport maka data anda akan di tolak. dan anda tidak akan bisa membuat pasport hingga pengajuan pembuatan pasport yang pertama anda batalkan. Meskipun sudah bertahun-tahun anda melakukan pendaftaran yang akhir nya anda gagalkan tersebut.
Tips Cara Memilih Tanggal Daftar Antrian Pembuatan / Perpanjang Paspor Online
Permasalahan yang sering di jumpai calon pembuat / perpanjang paspor, adalah Antrian Paspor Online yang selalu habis.
Setiap kali ingin melakukan Pendaftaran Paspor Online selalu kehabisan kuota di tiap minggunya.
Perlu diketahui Antrian Pendaftaran Paspor Online di buka seminggu sekali.
Waktunya Adalah setelah pukul 12.00 siang hari dan akan buka tutup jika pendaftar yang Online terlalu banyak hingga server imigrasi lemot.
Jadi Anda harus sering- sering melakukan pendaftaran hingga berhasil.Jika anda sudah mendaftarkan diri untuk pembuatan paspor, maka anda harus benar-benar membuat nya. jangan sampai anda tidak hadir setelah anda mendapatkan jadwal wawancara.
Jika itu terjadi, suatu saat anda ingin Membuat Pasport maka data anda akan di tolak. dan anda tidak akan bisa membuat pasport hingga pengajuan pembuatan pasport yang pertama anda batalkan. Meskipun sudah bertahun-tahun anda melakukan pendaftaran yang akhir nya anda gagalkan tersebut.