Haji Tamattu : Pengertian, Kelebihan Dan Tata Caranya
Haji menjadi ibadah dengan waktu pelaksanaan yang cukup panjang dan cukup menguras tenaga, Dalam Tata Cara Pelaksanaan nya Haji Terbagi Menjadi Tiga : Haji Ifrad, Haji Tamattu Dan Haji Qiran.
Pada umumnya jamaah haji yang berasal dari indonesia biasa melaksanakan Haji Tamattu yang dirasa tidak terlalu memberatkan terutama bagi jamaah-jamaah yang berusia lanjut.
Pengertian Haji Tamattu
Apa Itu Haji Tamattu ?
Menurut Bahasa Tamattu Berarti Menikmati / bersenang senang.
Pengertian Haji Tamattu Adalah Pelaksanaan Ibadah Haji Dengan Mendahulukan Pelaksanaan Ibadah Umroh baru kemudian Melaksanakan Runtunan Ibadah Haji.
Setelah pelaksanaan ibadah umroh jamaah bisa bersantai menunggu waktu pelaksanaan Ibadah Haji yang dimulai pada tanggal 8 Djulhijjah. Pada saat menunggu tersebut jamaah bisa menikmati waktu antara pelaksanaan umroh dan haji, adanya waktu bersantai saat menunggu tersebut yang disebut Tamattu.
Detil Tata Cara Pelaksanaan Haji Tamattu
1. Niat Pergi Menuju Tanah Suci Makkah Untuk Melaksanakan Ibadah Haji
Dalam Syariat Islam, Niat menjadi poin yang sangat fundamental dalam setiap kegiatan, bahkan nilai dari sebuah kegiatan bergantung pada niatnya. Rutinitas harian biasa jika diniatkan untuk beribadah maka akan bernilai ibadahah, pun demikian sebaliknya, meskipun melaksanakan kegiatan Ibadah tetapi jika tidak dengan niat beribadah karena Allah, maka ibadah yang dilaksanakan bisa tidak bernilai.
2. Melaksanakan Ibadah Umroh Secara Sempurna dari Niat, Tawwaf, Sai, Tahallul
Bagi Jamaah Haji Plus yang berangkat dengan rute madinah terlebih dahulu, maka akan menuju bir ali untuk niat Ihram Umroh kemudian memasuki kota makkah dan menuju masjid Al haram untuk melaksanakan Tawwaf, Sai dan tahallul. Kemudian Jamaah Haji bisa menunggu waktu pelaksanaan Ibadah haji yang dimulai.
3. Niat Haji
Pada tanggal 8 Dzulhijjah jamaah haji sudah memasuki masa dalam prosesi Ibadah Haji Tamattu, di waktu tersebut, setiap jamaah haji sudah harus melafalkan niat untuk melaksanakan ibadah haji yang biasanya dilakukan di kediaman atau hotel tempat menginap.
4. Mabit Di Mina / Tarwiyah
Tarwiyah berarti merenung bagi jamaah Haji Sunnahkan untuk mabit di mina mulai 8 Dzulhijjah hingga malam tanggal 9 Dzul hijjah sebelum melaksanakan Wukuf. Melaksanakan Ibadah Sholat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya Dan Subuh Di Mina.
Bagi umat muslim yang tidak melaksanakan ibadaha haji di sunnahkan untuk berpuasa di hari tarwiyah.
Meskipun terkadang para pembimbing rombongan Ibadah Haji mengarahkan jamaah untuk tidak melaksanakan tarwiyah melihat kondisi kepadatan jalan antara mina dan arafah yang padat.
5. Wukuf Arafah
Wukuf Artinya Diam / Berhenti, Pada pelaksanaan Wukuf di Arafah bagi jamaah haji menjadi suatu keharusan yang harus dilaksanakan, karena hukum wukuf di arafah bagi jamaah haji adalah rukun yang tidak bisa ditinggalkan, meskipun jamaah dalam keadaan sakit.
Wukuf Arafah menjadi puncak dari runtunan pelaksanaan ibadah haji yang dilaksanakan pada Dari dzuhur tanggal 9 Dzulhijjah hingga menjelang malam tanggal 10 Dzulhijjah
6. Mabit Di Muzdalifah
Setelah Wukuf Di Arafah seluruh jamaah haji akan menuju muzdalifah untuk Mabit / bermalam hingga tengah malam dan juga jamaah mengumpulkan batu yang akan di gunakan untuk melempar jumrah.
7. Lempar Jumrah Aqabah
Pada nahar tanggal 10 Dzulhijjah jamaah melaksanakan lempar jumroh Aqabah sebanyak 7 kali.
8. Tahallul Awal
Selesai Melempar jumroh Aqabah jamaah haji bisa melaksanakan Tahallul Awal dan bisa terbebas dari beberapa larangan Ihram, akan tetapi masih tidak boleh untuk berjima, menikah, menikahkan dan melamar. selain dari itu semua larangan yang berlaku saat ihram sudah diperbolehkan.
9. Menyembelih Hewan Hadyu
Bagi Jamaah Haji yang melaksanakan Haji Tamattu wajib untuk memotong hewan Hadyu ( sebagian orang menyebut nya Dam ).
10. Tawaf Ifadhah, Sai Dan Tahllul Tsani<
Melaksanakan Tawwaf 7 putaran dan melaksanakan sa'i 7 putaran
Dilanjut dengan melakukan Tahallul Tasani, Dengan ini maka sudah gugurlah semua larangan - larangan ihram
11. Lempat Jumrah Ula, Wustha Dan Aqabah<
Pada tanggal 11 Dzulhijjah Semua jamaah melempar tiga jumrah. yaitu Jumrah Ula, Jumrah Wustha dan Jumrah Aqabah.
12. Lempat Jumrah Ula, Wustha Dan Aqabah
Pada tanggal 12 Dzulhijjah Semua jamaah melempar tiga jumrah. yaitu Jumrah Ula, Jumrah Wustha dan Jumrah Aqabah. Kemudian jamaah sudah bisa meninggalkan mina bagi yang melaksanakan nafar Awal dan harus meninggalkan mina sebelum waktu Maghrib, Bagi yang ingin melakukan nafar Tsani maka pada tanggal 13 dzulhijjah masih melaksanakan lempar jumrah 3 jumrah seperti hari sebelumnya.
13. Tawwaf Wada
Tawwaf Wada adalah Tawwaf Perpisahan sebelum meninggalkan tanah suci makkah, bagi jamaah yang masih mempunyai waktu untuk berada di makkah bisa melaksanakannya nanti ketika ingin meninggalkan makkah.
Pelaksanaan Tawwaf wada tidak mesti harus dilakukan setelah melaksanakan runtunan ibadah Haji Di Mina, akan tetapi bergantung pada kapan jamaah haji meninggalkan Makkah.
Demikian runtunan Tata Cara Haji Tamattu tyang biasa dilaksanakan jamaah Haji Khazzanah Tour</b>