Hukum Umroh Bagi Muslim Indonesia Mazhab Imam Syafi'i Adalah Wajib

Khazzanah Tour Travel Umroh & Haji
PT. Khazzanah Al-Anshary U. 115 Thn 2024 | HK-29062021
gmbr Biaya Paket Umroh 9 hari 2024 2024


Hukum Umroh Bagi Muslim Indonesia Wajib Untuk Mazhab Imam Syafi'i Berdasarkan Dalil Dari Berbagai Hadist Tidak Pernah Berfatwa Sunnah

Hukum Umroh Bagi Muslim Indonesia Mazhab Imam Syafi'i Adalah Wajib

Membahas Hukum Umroh akan sedikin memakan waktu cukup lama jika mulai dari awal perbedaan fatwa akan antara imam Mazhab, jadi ada baiknya anda yang mulai serius lebih baik mempersiapkan bekal kopi dan cimilan ringan agar tidak bete, karena ini akan sedikit membuat anda yang belum pernah melaksanakan Ibadah Umroh Dan Haji tetapi masuk dalam kategori mampu akan berfikir ulang jika menunda-nunda melaksanakan Umroh.


hukum-umroh-menurut-imam-syafi'i

Perbedaan adalah Rahmat Allah sebagai anugrah bagi hambanya, meski terkadang ada sebagian orang yang memperbesar perbedaan menjadi semakin runcing dan berakhir dengan debat kusir tak berujung. Bagi seorang muslim yang mampu ber-Ijtihad berlandaskan Ilmu yang mumpuni untuk menentukan sebuah Hukum dan menjalankan syariat Islam sesuai dengan Ijtihad nya bukanlah suatu masalah seperti hal nya Hukum Umroh. Namun bagi orang awam seperti kita ( saya ) yang tidak mampu untuk ber-Ijtihad maka mengikuti Imam Mazhab adalah suatu keharusan agar tidak tersesat dalam menjalankan Hukum-hukum syari'at.

Kembali pada permasalahan Hukum Umroh yang memang ulama mazhab berbeda pendapat akan hal ini, lalu bagi kita muslim Indonesia yang mayoritas mengikuti mazhab Imam Syafi'i bagaimana ??????.

Membicarakan Hukum maka akan membahas Dalil yang menerangkan akan Hukum itu sendiri, lalu apa Dalil Hukum Umroh ???...


Dalil Hukum Umroh


Hukum Umroh Sunnah

Ijma dari para ulama tentang keutamaan yang besar dari ibadah umroh bagi yang melaksanakan, akan tetapi ada perbedaan pandangan dari para imam mazhab tentang Hukum Umroh bagi seorang muslim menurut Imam Abu Hanifah dan juga Imam Malik adalah Sunnah ( سنة ) tidak berdosa jika meninggalkan nya akan tetapi sangat bagus jika dilaksanakan, mereka bersandar pada Dalil hadis Rasulullah.


dalail-hukum-umroh-sunnah

Dalam hadist diatas secara gamblang bahwa Rasulullah menjawab tidak tatkala ditanya tentang kewajiban Umroh, akan tetapi permasalahan yang lebih fundamental adalah dengan keshahihan hadist tersebut yang diragukan banyak ulama.

Hadist tentang Hukum Umroh adalah sunnah ini menurut banyak ulama adalah hadist dha'if diantaranya Tirmidzi, Albani, Ibnu Abdil Bar, Ibnu Hajar, Imam Nawawi, Imam Syafi'i.

Ibnu Abdilbar berkata bahwa dalam riwayat sanadnya ada beberapa yang dinilai tidak sahih, dan menurutnya hadist ini tidak bisa dijadikan dalil sandaran Hukum Umroh.

Imam Syafi'i mengatakan hadis ini dha'if jadi tidak bisa di jadikan dalil, ia menambahkan tidak ada satu riwayatpun yang mengatakan bahwa Hukum Umroh adalah sunnah.


Hukum Umroh Wajib

Berbeda pandangan dengan imam Abu Hanifah Dan Imam Malik, Imam Syafi'i yang dikenal dengan kehati-hatiannya dan Imam Ahmad Mengatakan Hukum Ummroh adalah Wajib berdasarkan Hadis :


dalail-hukum-umroh-wajib

Hadist diatas menerangkan jika Haji dan Umroh disejajarkan dengan kewajiban untuk berjihad.

Menurut Imam Syafi'i hadis ini lebih kuat dengan predikat Sahih Imam Buchori dan Muslim dan juga di shahih kan oleh Albani, juga masih banyak lagi hadis yang menerangkan hal serupa yang menyebutkan bahwa Hukum Umroh adalah Wajib.

dalail-hukum-umroh-adalah-wajib

Hadis di atas menerangkan tentang hukum umroh,dan masih banyak lagi hadist yang menjadi sandaran Hukum Umroh adalah Wajib diantaranya, Nasai 2671, Abu Daud 1534 dan lainnya.

Hukum Umroh Wajib Bagi Muslim Bermazhab Syafi'i

Sebagai seorang muslim yang tidak mampu untuk berIjtihad sendiri maka bermazhab menjadi pilihan terbaik, dan penduduk Indonesia yang beragama Islam mayoritas mengikuti mazhab Imam Syafi'i seyogyanya mengikuti Syariat Hukum Islam sesuai dengan yang di ikuti ( mazhab Syafi'i ), loh..... Berarti Hukum Umroh untuk mayoritas muslim Indonesia adalah WAJIB dong.

Untuk yang tidak atau belum mampu mereka belum terkena kewajiban tersebut, karena Haji Dan Umroh diwajibkan hanya kepada orang yang mampu melaksanakannya, baik secara fisik dan meteri untuk Biaya Umroh, akan tetapi berbeda dengan haji yang pemberangkatannya diatur dan di gilir dan hanya bisa dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah, Umroh bisa dilaksanakan kapan saja meski waktu terbaik nya adalah Umroh Ramadhan.


Hukum Umroh Dengan Uang Hutang

Hukum Umroh Dengan Uang Hutang atau dana talangan bagaimana ???.

Kembali pada Hukum hutang yang sebenarnya dibolehkan, akan tetapi dari pandangan banyak ulama bisa disimpulkan bahwa hutang yang tidak berhubungan dengan kebutuhan Primer yang mendesak sangat tidak dianjurkan, karena tatkala berhutang maka kita akan terikat dengan kewajiban yang harus dilaksanakan, dan kewajiban yang berhubungan dengan waktu yang akan datang adalah suatu ikatan yang sebenarnya tidak bisa pastikan.

Perlu di ingat bahwa waktu adalah hal Gaib yang tidak diketahui, bagaimana kita berhutang dan menanggung kewajiban hingga rentang waktu cukup panjang, padahal kita tidak bisa menentukan apa yang akan terjadi esok hari.

Kisah masyhur Amirul Mukminin Umar Ibnu Khattab yang ingin berhutan untuk membelikan pakaian untuk anaknya pada bendahara baitul mall saat masa pemerintahan nya, yang akhirnya ia tidak jadi berhutang karena ia tidak bisa mmastika apa yang akan terjadi esok hari.

Jika ada kritik dan saran atas penulisan, pembahasan maupun dalil tentang Hukum Umroh dalam artikel ini mohon hubungi admin agar bisa diperbaiki.

Hukum Umroh Bagi Muslim Indonesia Mazhab Imam Syafi'i Adalah Wajib ---- Konsultasikan Perjalanan Umroh Anda

khazzanah-tour-travel-support